Gapensi Tuding Proses Tender Proyek di Kabupaten Bima Tidak Transparan
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Gapensi Tuding Proses Tender Proyek di Kabupaten Bima Tidak Transparan

Senin, 06 Mei 2019

Republiktoday.com

Asosiasi Gapensi Kabupaten Bima Usai Penggelar Rakor Internal.

BIMA-Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Kabupaten Bima yang berkantor di samping Dinas PUPR Kota Bima, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengurus Gapensi tersebut. 

Terpantau, rapat yang dipimpin langsung Ketua Gapensi Kabupaten Bima Ir Rusdi H Adnan dan Sekretarisnya, Drs Usman H Abdulah, dalam rangka menyamakan persepsi dan konsep internal menyoal ketimpangan dan indikasi pengaturan baik saat proses tender dan juga penujukan paket proyek yang ada di Kabupaten Bima.

Ketua Gapensi, Ir Rusdin H Adnan, menggarisbawahi, maksud dan tujuan diadakan rapat koordinasi internal ini, menyerap informasi dan keluhan anggota asosiasi Gapensi yang merupakan kumpulan kontraktor lokal Bima yang berjumlah sekitar 70 orang, terkait ketimpangan dan indikasi pengaturan paket proyek tender yang selalu merugikan para kontraktor yang tergabung dalam asosiasi Gapensi Kabupaten Bima. 

Rusdi mengatakan, selama ini kontraktor selalu dirugikan dengan praktek proses tender dan penujukan yang dibijaki secara tersebunyi, masif dan terstruktur oleh pemangku kebijakan pemberi proyek. Sepertinya kata dia, selama ini, siapa pemenang dan yang akan mengerjakan paket proyek yang ditenderkan atau di tunjuk langsung, selalu diluar dugaan dan sepertinya sudah ada orangnya.

“Lebih banyak percumanya para anggota kontraktor yang tergabung pada Gepensi, saat mengikuti proses tender. Meski diakui proses lelang proyek sudah secara online, tetapi pemenangnya sudah ada sebelumnya. Bagi kami yang tergabung dalam Gapensi, hanya menelan kekecewaan saja, selalu saja ada kesalahan administrasi dalam data penawaran kami. Ini dirasakan seluruh anggota kontraktor yang tergabung pada Gapensi, “Katanya.

Untuk itu, Rusdi yang didampingi Sekretarisnya, meminta pada pemerintah dan pemberi proyek, agar dalam proses lelang dan penunjukan paket pengerjaan proyek, harus disertai tim dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengawasi langsung proses tender dimaksud. Hal ini penting katanya, agar semua proses administrasi pelelangan terlihat jujur, transparan dan adil dengan menjunjung tinggi pemerataan bagi para kontraktor lokal. 

Selama ini juga keluhnya, pemerintah Kabupaten khususnya, sepertinya tidak menganggap ada keberadaan Gapensi sebagai sebuah asosiasi para kontraktor. Mestinya minimal mendengarkan saran dan masukan pihaknya, dalam teknis dan administrasi serta pengalokasian paket proyek. Sehingga kesan dimonopoli beberapa pihak tidak terjadi lagi. 

“Bagaimana mau menyejahterakan pengusaha lokal yang masih kelas menengah kebawah ini, kalau praktek pengalokasian proyek sudah diatur lebih awal pada orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan pemerintah. Inikan tidak sehat dalam menatakelola pembagian porsi kerja bagi pengusaha lokal,”tudingnya.

Tidak itu saja, katanya, dalam rapat koordinasi internal tersebut, seluruh kontraktor yang tergabung pada Gapensi Kabupaten Bima, dalam waktu dekat akan melayangkan surat undangan pada asosiasi yang sama di Kota Bima dan juga asosiasi serupa yakni Gapeksindo. Katanya, hal itu dalam rangka sama-sama mengadvokasi keinginan transparansi dalam proses lelang dan penunjukan paket proyek oleh pemerintahan Kabupaten Bima.

Adapun tiga poin yang disepakati dalam rapat internal BPC Gapensi Kabupaten Bima, Jelas Rusdin, Seluruh anggota dibawah naungan BPC Gapensi Kabupaten Bima sepakat akan ambil bagian untuk mengikuti setiap pelelangan barang dan jasa yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Bima. Kemudian, BPC Gapensi Kabupaten Bima akan meminta pendapingan kepada aparat hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses barang dan jasa dilingkup pemerintahan Kabupaten Bima. poin ketiga yang disepakati yakni, akan melakukan koordinasi dengan asosiasi konstruksi yang lain guna bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses pelelangan yang ada.

Dibuatnya tiga poin kesepakatan itu, atas dasar kekecewaan serta krisis kepercayaan Gapensi atas proses pelelangan paket proyek di Pemerintahan Kabupaten Bima. Pasalnya, sejak era Pemerintahan Dinda-Dahlan seakan Gapensi yang notabene sebagai lembaga mitra pemerintah sudah tidak dianggap legal keberadaanya. 

"Nasib anggota Gapensi sudah tak menentu. Pihak pemerintah seakan tak menghargai keberadaan lembaga yang memiliki legalitas resmi ini. Bagaimana tidak, proyek di Kabupaten Bima sudah dikuasai oleh beberapa orang yang kami duga memiliki kedekatan betul dengan pemimpin daerah. Proses pelelangan hanya sebuah formalitas karena saya pun kaget setelah mendengar ada satu orang yang dapat empat paket proyek bernilai milyaran setelah mengikuti tender pelelangan. Sementara dalam aturannya, setiap kontraktor dengan perusahaannya maksimal hanya bisa dapat dua paket proyek saja mengingat perlu dipandangnya akan kesejahteraan dan pemerataan nasib para kontraktor lainnya terutama yang tergabung dalam Asosiasi Gapensi" Kesal Rusdin. 

Katanya pula, meski selama ini Gapensi tak dianggap keberadaanya dimata pemerintah daerah Kabupaten Bima, namun pihaknya terus akan mengikuti proses tender pelelangan paket proyek sesuai aturan. Hanya saja proses kali ini pihak Gapensi harus meminta pendampingan dari sejumlah lembaga hukum. (Ewan)