Dua pelajar terduga Pelaku Curanmor. (Foto: Humas) |
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan, Selain menggiring kedua terduga pelaku Curanmor, polisi juga mengamankan 2 orang terduga pelaku penadahan yakni FS, (22 thun) Petani asal Rt,14 Desa Tambe Kecamatan Bolo dan SR (24 thun) warga Rt 01 Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi dan laporan pemilik sepeda motor Firdaus, SH (64 tahun) kedua terduga pelaku inj kami jemput di sekolahnya yakni MAN 1 Bima," ujarnya.
Kronologis kejadian kata Hanafi, Selasa 18 februari 2020 sekitar jam 10.00 wita korban berangkat ke sekolah MAN 1 BIMA dan memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir sekolah, saat korban pulang Sekolah dan mau mengambil sepeda motornya di tempat Parkir ternyata sudah tidak ada di tempat parkiran ( hilang), identitas sepeda motor korban yang hilang HONDA VARIO 125 CC, Nomor polisi EA 4551 XN, Warna Hitam .
"Hasil pemeriksaan sementara ( interogasi) terhadap terduga pelaku AF dan ML bahwa sepeda motor milik korban telah di jual oleh terduga pelaku FS kepada RG warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ( masih di lakukan pencarian bersama Barang bukti),"terannya.
Kini terduga pelaku curanmor dan penadah telah di bawa dan di amankan ke Polres Bima Unit Opsnal Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(RED)