LPJ Dana Partai Politik Tahun Anggaran 2019, Kota Bima Raih WTP
Cari Berita

Iklan 970x90 px

LPJ Dana Partai Politik Tahun Anggaran 2019, Kota Bima Raih WTP

Minggu, 15 Maret 2020

Wali Kota Bima Didampingi Ketua DPRD saat menerima WTP dari BPKP Provinsi NTB. (Foto: Humas)
Kota Bima, SorotNTB.com-Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, atas Laporan Pertanggungjawaban bantuan dana partai politik se-NTB tahun anggaran 2019, Kota Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan Hasil Pemeriksaan diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Jumat (13/3/2020).

Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE hadir bersama Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm,. Hadir pula Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Bupati/ Walikota se-NTB, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-NTB, Inspektur se-NTB dan Kepala BPKAD se-NTB.

Dalam kesempatan tersebut seluruh Kota/Kabupaten se-NTB berhasil mendapatkan predikat yang sama yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada seluruh Kota/Kabupaten se-NTB yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini," harap Gubernur. (AdV)