PJ Walikota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima saat melantik Syamsudin
Kota Bima, SorotNTB.com - DPRD Kota Bima pada hari ini melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu(PAW)anggota DPRD Kota Bima Hj.Anggriani,SE. Ke Syamsuddin,S.Sos. yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PBB Kota Bima di ruang rapat DPRD Kpta Bima,Selasa 23/01.
Agenda pengambilan sumpah dan Janji PAW tersebut langsung di lakukan oleh Ketua DPRD Kota Bima yang di saksikan oleh Pj Walikota Bima dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Bima.
Selain unsur Pejabat teras dan Kepala OPD lingkup Pemkot Bima hadir pula pada kesempatan tersebut puluhan simpatisan dan pendukung dari Syamsuddin,S.Sos.yang juga menjadi salah satu kontestan dalam Pemilu serentak pada 14 Februari mendatang Dapil Asakota PBB nomor urut 1.
Proses pergantian Antar Waktu ini di lakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3- 848 tahun 2023 tentang peresmian pergantian Antar Waktu angota DPRD Kota Bima periode 2019 2024 Hj.Rini Anggrarni,SE.ke Syamsuddin,S.Sos. berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.2-849 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu sebagai anggota DPRD Kota Bima untuk sisa masa jabatan 2019 2024.
Suasana prosesi PAW tersebut terpantau berlangsung khidmat di bawah naungan cuaca gerimis. (SRT-03)