Saksi yang mempersoalkan 2 Kotak Suara Yang Tertinggal di Kelurahan Melayu
Kota Bima, SorotNTB.com - Rekapitulasi Tingakat PPK se Kota Bima, akhir - akhir menjadi sorotan publik karna pada Rekapitulasi di beberapa Kecamatan diduga bermasalah dan tidak dilakukan secara teliti oleh petugas yang tersebar di wialyah Kota Bima.
Sorotan itu muncul dari Saksi Pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Bima, H. Mohammad Rum dan HJ.Mutmainnah Haris melalui siaran pers yang Terima media ini Minggu, 1 Desember 2024.
Agus Mawardy mengungkapkan, rekapitulasi dilakukan oleh petugas disetiap TPS diduga tidak melakukan penelitian terlebih dahulu.
"Rekapitulasi di PPK se Kota Bima diduga tidak melakukan penelitian kebenaran data hanya mereka suara dalam C hasil," ungkapnya melalui siaran Pers Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, surat suara sah saat itu yang ditanda tangani oleh Ketua KPPS diduga tidak ditanda tangani oleh saksi dari paslon AMANAH Bahkan kata dia, surat suara dikembalikan saat itu tidak tercoblos.
"Saksi pasangan nomor 2 memastikan data surat suara sah berindikasi tidak di tanda tangani oleh ketua KPPS. Dan memastikan jumlah surat suara yang di kembalikan benar-benar tidak di coblos," akunya.
Agus menduga, temuan dua kotak suara Asakota yang tertinggal di Kantor kelurahan melayu pada saat itu, diduga diganti oleh petugas KPPS.
"Dugaan KPPS menganti surat suara dengan dugaan kotak suara di Kelurahan Melayu. Faktanya yang direkap ngak ada dibuka surat suara yang dianggap ngak sah dan surat suara yang dikembalikan plus 2.5 porsen DPT," terangnya. (Red)