Terduga Pelaku Penganiaya saat di interogasi polisi |
Bima, SorotNTB.com-Personil Polsek Bolo di pimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin pada Kamis (25/02/2021) telah melakukan Penangkapan terhadap DPO tersangka kasus penganiayaan dengan Tkp Sekitar Pom Bensin Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui Paur Humas AKP Hanafi mengatakan, DPO inisial IR als HARIS als BENI di tangkap di Desa Darusallam Kecamatan Bolo karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Khaerunas (30 thn) Sopir Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang terhadi pada Kamis (29 /10/2020) sekitar pkl 01.30 wita. "Saat itu korban sedang duduk minum kopi di kios sekitar SPBU Desa Timu Kec Bolo. Terduga pelaku datang dan memukul korban dengan menggunakan sepotong bata yang mengenai kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka robek, setelah itu pelaku mencabut pisau belati hendak membacok korban namun korban berhasil melarikan diri ke area persawahan," terang Hanafi.
Lanjut Hanafi, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang minum-minuman keras di Dusun Darussalam sehingga personil Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk dilakukan panangkapan dan saat ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut. (SRT-01)