Raperda Perubahan APBD 2023 |
Kota Bima, SorotNTB.com - Sekretaris Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri Rapat Penjelasan Wali Kota Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD, Jum'at, 15 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini merupakan tindak lanjut atas perubahan kebijakan APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama pada 30 Agustus 2023 lalu.
"Asumsi dasar kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sudah tidak sesuai dengan dinamika yang sedang berkembang menjadi subtansi yang sangat mempengaruhi arah kebijakan dalam perubahan APBD tahun ini," jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, pergeseran anggaran baik antar unit organisasi maupun antar komponen program dan kegiatan perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sehingga diharapkan seluruh proses pelaksanaan roda pemerintah tetap berjalan dengan baik dan optimal.
H. Mukhtar juga menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan tahun 2023, selain merupakan implementasi dari program serta kebijakan pemerintah pusat juga konsisten mempertimbagkan visi, misi serta program-program. "Kegiatan strategis Pemerintah Kota Bima untuk menjamin tata kelola APBD secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan serta akuntabel," tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, ada 4 poin yang disampaikan oleh H. Mukhtar pada rapat tersebut, antara lain.
1. Hasil evaluasi terhadap laporan realisasi pelaksanaan APBD semester pertama dan prognosis. 2. Impelementasi penyesuaian kebijakan Pemerintah Daerah untuk merespom pertumbuhan ekonomi daerah dan dinamika nasional serta penyesuaian terhadap perubahan lainnya.
3. Menjamin konsistensi dan legalitas terhadap pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, serta adanya penyesuaian terhadap program kegiatan dan anggarannya sebagai respon terhadap dinamika yang sedang berkembang.
4. Saldo sisa kebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus disesuaikan kembali berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTB.Terkait Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, H. Mukhtar meminta agar seluruh fraksi dan komisi dapat membahas hal ini bersama anggota dewan yang selanjutnya dapat disetujui bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam waktu dekat.
"Terima kasih atas kerja samanya dan kemitraan yang terbangun selama ini dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bima," tutupnya. (SRT-02)